Beredar Rekaman Diduga Isi Persidangan Vonis AG: Ini Penyebab Saksi Mario Dandy Marah

Beredar Rekaman Diduga Isi Persidangan Vonis AG: Ini Penyebab Saksi Mario Dandy Marah

Fakta-fakta baru terungkap di kasus Penganiayaan David yang dilakukan Mario dandy-Twitter-Twitter/@Paltiwest

Sekedar informasi, Sidang vonis AG telah berlangsung di PN Jakarta Selatan, pada Senin 10 April 2023.

Hakim memutuskan vonis terhadap AG 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun.

AG terjerat hukum karena kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Mario menganiaya David hingga tak sadarkan diri. AG diketahui memiliki hubungan asmara dengan Mario Dandy. 

Sementara, AG juga diduga pernah menjalin hubungan dengan David Ozora.

BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Konser Red Velvet R to V di Jakarta, Siap-siap War Minggu Depan!

David anak anggota GP Ansor

David adalah anak dari anggota GP Anshor. Sementara Mario adalah anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun.

Karena kasus ini menyita perhatian publik dan pejabat negara, Rafael Alun pun dinonaktiftkan. 

Jaksa pikir-pikir banding vonis AG

Pihak jaksa menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu apakah akan mengajukan banding atau tidaknya terkait vonis yang lebih rendah dari tuntutan.

“Jadi memang lebih rendah dari tuntutan jaksa. Untuk itu kami jaksa menyatakan sikapnya adalah pikir-pikir,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, dilansir dari PMJ NEWS, 11 April 2023.

“Perbedaannya hanya masalah lamanya hukuman. Kalau kami menuntut 4 tahun,” tambahnya.

@katanalar Pantesan Mario Dandy marah begitu toh.. Ternyata sama Agnes Gracia dah kayak suami istri ???? #fyp #agnesgracia #mariodandy #davidozora #sidangagnes ♬ Dj Tetap Berjuang Mencari Uang - Aldo Zee

Syarief menuturkan, putusan yang disampaikan Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang menyatakan AG terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads