Abraham Samad Sebut Firli Bahuri Bocorkan Dokumen, Novel Baswedan Ungkap Modus Ketua KPK
Kolase : Ketua KPK Filri Bahuri (foto hitam putih) , Abraham Samad (Kanan), Novel Baswedan (kiri depan)-Kolase -disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua KPK Firli Bahuri didemo mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Senin 10 April 2023.
Mereka mendesak Firli mundur dari jabatan. Menurut Novel Baswedan dan Abraham Samad, kelakuan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak bisa ditoleransi.
Pasca memecat Brigjen Endar, Firli disebut Abraham Samad telah membocorkan penyelidikan di KPK kepada pihak yang berperkara di Kementrian ESDM.
Aktivis Antikorupsi itu menilai, perbuatan penerusnya itu sudah masuk ranah pidana.
"Kami akan mengajukan melaporkan Saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh Saudara Firli,” kata Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.
Selain melapor ke Dewas KPK, lanjut Samad, pihaknya berencana melaporkan Firli ke instansi penegak hukum lainnya.
BACA JUGA:Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
"Kami juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditoleransi lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana,” kata Abraham.
Abraham Samad meminta Dewas memeriksa Firli secara objektif. Dia tidak ingin Dewas bertindak seperti masa lalu dalam memproses eks Kabaharkam Polri itu.
"Ada kecenderungan tidak memberikan sanksi yang tegas,” kata dia.
Samad berharap Dewas menjatuhkan sanksi yang berat kepada Firli karena perbuatan yang bersangkutan sudah melewati batas.
"Menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” kata dia.
BACA JUGA:2023, Tim Novel Baswedan di Polri Akan Fokus Pencegahan Korupsi BLT hingga Pendidikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: