Tersangka QRIS Kotak Amal Palsu Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Tersangka QRIS Kotak Amal Palsu Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Imam Mahlil atau pelaku yang tempel QRIS Palsu di Kotak Amal masjid (tengah, menggunakan rompi tersangka warna merah) dihadirkan dalam konferensi pers QRIS Palsu di Kotak Amal masjid di Jakarta, Selasa 11 April 2023-Humas Polda Metro Jaya-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka QRIS kotak amal palsu di Masjid kawasan Jakarta raup puluhan juta rupiah.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) meraih untung Rp 13.000.000.00.

Diungkapkannya, pelaku memulai aksinya sejak 1 April 2023.

BACA JUGA:Tersangka QRIS Kotak Amal Palsu Diduga Gunakan 3 Rekening

"Sementara dari data yang sempat didapat, tersangka sejak menempel Barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' diduga telah mengumpulkan sebanyak Rp 13.060.000. Dilakukan sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023 dari 38 titik lokasi," katanya kepada awak media, Selasa, 11 April 2023.

Diterangkannya, nominal tersebut masih kemungkinan berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.

"Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya," terangnya.

BACA JUGA:Waspada! 38 Masjid di Jakarta Kena QRIS Palsu, Ini Daftarnya dan Lokasinya

Diketahui, Tersangka QRIS kotak amal palsu disebut gunakan tiga rekening dalam melancarkan aksinya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) diduga gunakan tiga rekening penampung.

"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," katanya kepada awak media, Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA:1 Pelaku Ganti QRIS Kotak Amal Palsu Diamankan Polisi

Diungkapkannya, terkait transaksi yang dilakukan tersangka. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman, terermasuk upaya pengawasan yang akan bekerjasama dengan pihak eksternal terkait pembuatan QRIS.

"Ini juga masih terlalu dini kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman teman dan kita masih melakukan pengembangan terus," tuturnya.

"Terkait regulasi pembuatan QRIS ini mungkin ada lembaga lain yang berwenang nanti menyampaikan. Jadi bagaimana mekanisme keharusan persyaratan mungkin ada lembaga lain yang bisa menjelaskan teknisnya," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: