Razia Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran 2023, Polres Jakbar Musnahkan 14 Ribu Botol Miras

Razia Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran 2023, Polres Jakbar Musnahkan 14 Ribu Botol Miras

Razia Penyakit Masyarakat Jelang Lebaran 2023, Polres Jakbar Musnahkan 14 Ribu Botol Miras-Humas Polres Jakbar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Antisipasi penyakit masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444H, Polres Metro Jakarta Barat menyita dan memusnahkan 14.039 botol miras berbagai merk di halaman Mapolres Jakbar,pada  Jumat 14 April 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Suahduddi mengatakn belasan ribu botol miras tersebut hasil razia oleh pihaknya dari warung kelontong yang menjual secara ilegal.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2023: Jateng Kerahkan 21.147 Personel Pengamanan

"Sebanyak 14.039 botol minuman keras kita musnahkan," ujar Syahduddi dalam keterangannya dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 April 2023.

Kombes Syahduddi juga mengatakan, barang sitaan miras ini adalah hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat selama bulan suci Ramadan terhitung sejak tanggal 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023.

BACA JUGA:Penjelasan Tentang Desain Logo MiChat, Platform Obrolan yang Modern!

Dalam hal ini Syahduddi mengatakan pihaknya memastikan untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerab kali diakibatkan oleh pengaruh minuman keras.

BACA JUGA:Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Jadi 8 Orang

"Sebab minuman keras menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas seperti tawuran antar kelompok dan semacamnya," ungkapnya.

Miras yang dimusnahkan diantaranya berjenis bir, anggur merah, vodka, anggur hitam, ciu, dan rajawali. Hasil razia yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.

BACA JUGA:3 Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Semarang-Solo, Polisi Singgung Supir Ngantuk

Sementara itu Para pedagang yang menjual miras ilegal itu ditindak dan dikenakan pasal melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: