Penyidik Cari Keberadaan Dito Mahendra yang Diduga Bersembunyi, Mangkir Kasus Senpi Ilegal

Penyidik Cari Keberadaan Dito Mahendra yang Diduga Bersembunyi, Mangkir Kasus Senpi Ilegal

Dito Mahendra-TVRInews-

JAKARTA, DISWAY.ID-Dito Mahendra telah mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, Dito diduga bersembunyi di suatu tempat yang belum diketahui.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat 14 April 2023. 

BACA JUGA:Cegah Dito Mahendra Kabur ke Luar Negeri, Bareskrim Koordinasi dengan Imigrasi

Di sisi lain, Djuhandani menerangkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke Imigrasi untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.

"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK,” terangnya.

BACA JUGA:Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin 3 April dan Kamis 6 April lalu terkait penemuan senjata api di rumahnya.

Namun, dalam dua panggilan itu, Dito mangkir. Oleh karenanya, penyidik bakal melakukan penjemputan paksa.

BACA JUGA:Polisi Segera Jemput Paksa Dito Mahendra yang Mangkir 2 Kali

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan telah memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menangkap Dito.

Perkara ini bermula ketika KPK melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di sana, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal. Saat ini, polisi juga telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: