4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 2023

4 Tuntutan Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh di May Day 2023

Jelang Hari Buruh atau yang kenal dengan May Day, yang jatuh pada 1 Mei 2023, KSPI akan memperingati May Day secara serentak di 300 kab/kota lebih. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Jelang Hari Buruh atau yang kenal dengan May Day, yang jatuh pada 1 Mei 2023, KSPI akan memperingati May Day secara serentak di 300 kab/kota lebih.

Hal tersebut diungkapkan oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Adapun peringatan May Day di Jabodetabek akan dipusatkan di Istana Negara Istana, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI. 

Selain itu dalam setelah menyampaikan aspirasinya, buruh juga akan berkumpul di Istora Senayan untuk mengikuti May Day Fiesta.

Menurut Said Iqbal, di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh. 

BACA JUGA:Erick Thohir Akan Audit Keuangan PT LIB dan PSSI Gegara Bonus PSM Makassar Tidak Cair: Bebersih Masalah Keuangan

BACA JUGA:Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 63.787 Pemudik

Sementara itu, pihaknya mentargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang, untuk itu pihaknya akan melakukan konsolidasi pasca libur lebaran agar target ini terpenuhi.

“Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” papar Said.

Said juga mengatakan bahwa terdapat 4 isu dalam May Day 2023, di antaranya cabut omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

Kedua, cabut Undang-Undang terkait parliamentary threshold 4 persen, Ketiga tolak RUU Kesehatan, dan  keempat sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

BACA JUGA:TransNusa Klaim Waktu Tempuh Lebih Cepat, Layani Penerbangan Domestik dan Internasional

BACA JUGA:Merokok Dapat Memengaruhi Penampilan Anda, Begini Penjelasannya

Sedangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, ada 9 point yang akan diangkat dalam May Day. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads