BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang

BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang

Ilustrasi Andi Pangerang Hasanuddin ancam bunuh Muhammadiyah.-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengecekan terkait komentar yang meresahkan masyarakat oleh seorang penelitinya.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan untuk menindaklanjuti hal tersebut, BRIN mengambil beberapa tindakan.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan dan dipastikan status APH adalah ASN BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN telah memproses melalui Majelis Etik ASN yang diagendakan hari ini," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin Minta Maaf: Tak Ada Kebencian Saya ke Muhammadiyah

Pihaknya akan menggelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS pada pihak terkait.

"Proses berikutnya adalah Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 94/2021," ungkapnya.

Diterangkannya, BRIN berkomitmen menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap ASN dituntut untuk bertingkah laku sesuai kode etik dan kode perilaku ASN, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kami berkomitmen untuk menegakkan hal tersebut di lingkungan BRIN," tuturnya.

BACA JUGA:Dinilai Putuskan Terburu-buru, Pihak David Bakal Laporkan Hakim Banding Perkara AG ke Komisi Yudisial

Diharapkannya, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi setiap ASN agar hal serupa tidak terulang kembali di masa depan oleh siapapun dan kepada siapapun.

"Meski yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya, kami tetap memproses sesuai aturan yang berlaku. Setiap periset diberi kebebasan berpendapat secara akademis, namun ada kode etik yang tetap harus dipatuhi," jelasnya.

Diketahui, Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin disorot publik. Dimana permasalahan dimulai dari komentar Andi Pangerang di media sosial yang diduga bersifat mengancam membunuh jamaah Muhammadiyah. 

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Jokowi

Dirinya menulis komentar terkait perbedaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

Komentar itu ditulis dia saat menanggapi unggahan Facebook milik peneliti BRIN Thomas Djamaluddin. 

Unggahan Thomas sendir merespons komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah.

Dalam komentarnya Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.

Komentar Thomas ternyata direspon oleh AP Hasanuddin dengan frontal. Hingga kalimatnya bernada ancaman pembunuhan kepada jamaah Muhammadiyah. 

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya doengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads