Izin Penyelenggaraan Umrah PT Naila SWM Resmi Dicabut, Melalui Keputusan Menag

Izin Penyelenggaraan Umrah PT Naila SWM Resmi Dicabut, Melalui Keputusan Menag

Mafia umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) melakukan sejumlah modus penipuan untuk memikat para jemaah-Foto/Dok/Rafi Adhi Pratama-

“Kami imbau masyarakat yang akan mendaftar umrah agar memastikan apakah travel tersebut memiliki izin sebagai PPIU. Masyarakat dapat memeriksa izin PPIU melalui aplikasi Umrah Cerdas yang bisa diunduh melalui playstore,” kata Mujib Roni.

Dia juga mengingatkan kembali Program Lima Pasti Umrah.

Menurutnya program tersebut sangat penting untuk menghindari penipuan jemaah umrah.

“Selain memastikan izin PPIU, masyarakat yang akan beribadah umrah juga perlu memastikan visa, hotel, biaya/paket, serta jadwal/tiket. Pastikan pula ada surat perjanjian antara PPIU dengan jemaah umrah,” katanya.

Sebelumnya, kepolisian tengah mengusut dugaan penipuan yang dilakukan PT Naila SWM.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan motif tersangka karena uang.

BACA JUGA:Bingung! Rian Mahendra Sering Dapat Komplain Penumpang PO Haryanto Padahal Sudah Mantan, Ambil Sikap Tegas Ini

"Motifnya mencari keuntungan (uang)," katanya kepada awak media, Kamis 30 Maret 2023.

Diungkapkannya, hasil menipunya dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satu contohnya untuk membeli mobil, tanah, hingga rumah.

"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, sebanyak tiga kartu ATM milik tersangka penipuan travel umrah PT. Naila Safaah Wisata Mandiri coba dihilangkan.

Joko menerangkan dua tersangka membuang kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel.

"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," terangnya.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Jadi Tersangka Konten Makan Kriuk Babi, Malah Ucap Syukur: Makasih Hujatan dan Cacian

Disebutkan, ketiga kartu tersebut diduga tempat penyimpanan uang para korban penipuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: