Rian Mahendra Bicara Kriteria Calon Sopir Bus PO Kencana yang Baru, Ternyata Semudah Ini Guys! 3 Syarat Ini Sangat Menentukan
Rian Mahendra ungkap jadi pengusaha bus Pariwisata Lebih menguntungkan dibanding bus AKAP.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Direktur Operasional PO Haryanto, Rian Mahendra akhirnya bicara soal kriteria calon sopir bus PO Kencana yang baru. Ternyata semudah ini.
Belakangan memang benar PO Kencana sedang membuka lowongan kerja untuk posisi pramugari dan driver wanita untuk divisi kendaraan travel.
Khusus untuk driver alias sopir bus PO Kencana sendiri, Rian Mahendra mengaku belum menyediakan lowongan untuk posisi tersebut.
Kendati begitu, sebelum lowongan kerja untuk posisi sopir bus PO Kencana dibuka, Rian Mahendra membeberkan kriteria yang dia inginkan.
Pertama kata Rian Mahendra, persyaratan untuk menjadi sopir bus PO Kencana tidak ada batas maksimal usia.
Rian Mahendra sebelumnya sudah membuka lowongan kerja untuk posisi pramugari bus double decker PO Kencana terbaru-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Kencana Indonesia Official-
Maklum, biasanya memang sopir-sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang sudah memiliki pengalaman berdasarkan jam terbang di lapangan di atas usia 35 tahun.
Selanjutnya, kriteria sopir bus PO Kencana yang diinginkan Rian Mahendra adalah kesehatan jasmani harus tetap terjaga.
Hal ini penting, mengingat jarak tempur trayek bus AKAP di Indonesia cukup panjang, sehingga butuh fisik yang kuat untuk menjadi sopir bus PO Kencana.
Terakhir yang tak kalah penting adalah mutlak setiap calon sopir bus PO Kencana sudah mengantongi SIM B1 Umum.
Menurut anak Haji Haryanto itu, jika sopir bus itu sudah mempunyai SIM B1 Umum, maka sudah dinyatakan layak membawa kendaraan umum seperti bus.
Selain layak, dipastikan calon sopir bus PO Kencana sudah punya pengalaman banyak di dunia pelayanan transportasi umum.
BACA JUGA:Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang Dr Romantic 3, Warga Rumah Sakit Doldam Kembali!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: