14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
Komisioner KPU RI, Idham Holik: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 14 Bakal Calon (Bacalon) DPD dinyatakan telah memenuhi syarat pendaftaran di hari pertama-Intan Afrida Rafni-
"Belum ada partai politik yang datang ke KPU RI untuk mengajukan Bacaleg DPR RI, artinya masih kosong," kata Idham Holik.
"Partai politik di tingkat nasional masih konsentrasi melengkapi persyaratan Bacalon Anggota DPR RI," lanjutnya.
Dia pun berharap kepada seluruh partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya mengingat pendaftaran tersebut hanya berlangsung selama dua minggu, tepatnya dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
"Mudah mudahan beberapa hari ke depan ada partai politik yang sudah Ajukan Bacalon legislatif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: