Pejabat Polda Sumut yang Anaknya Aniaya Mahasiswa Dipecat Polri, Achiruddin Ternyata 5 Kali Pelanggaran dan Sidang Etik
AKBP Achiruddin menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut, Selasa 2 Mei 2023. -instagram/@poldasumaterautara-
”Ada dasar yang memberatkan. Yang utama dia membiarkan kejadian. Kedua, ada lima pelanggaran hukum, disiplin, kode etik yang sebelumnya sudah pernah dilakukannya. Di Polri, tiga saja pelanggaran kode etik dilakukan PTDH,” sambung Panca sebagaimana dikutip Disway.id, Rabu 3 Mei 2023.
Penganiayaan oleh Aditya terhadap temannya, Ken, terjadi pada akhir Desember 2022.
Namun, penanganannya mandek selama 4 bulan di kepolisian. Kasus itu diproses setelah video penganiayaan tersebar di media sosial pada Selasa 25 April 2023 sore.
Dalam video itu, Aditya tampak menendang, memukul, dan meludahi Ken yang terkapar di lantai. Achiruddin tampak berdiri menyaksikan dan membiarkan anaknya menganiaya Ken.
Dia juga melarang seseorang yang hendak menghentikan penganiayaan itu. Penganiayaan terjadi di depan rumah mewah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Medan.
Pengacara keluarga Ken, Irwansyah Putra Nasution, mengatakan, mereka berterima kasih atas putusan yang menjatuhkan hukuman PTDH kepada Achiruddin.
”Keluarga juga berharap, di tingkat banding majelis hakim etik dapat memutuskan hal yang sama,” ujarnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggeledah rumah mewah milik Ajun Komisaris Besar Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Medan, Sumatera Utara, Kamis 27 April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: