Astagfirullah! Heboh Wanita Bercadar Pamer Aksi Tak Senonoh di Kebun Teh Ciwidey, Polresta Bandung Bertindak!

Astagfirullah! Heboh Wanita Bercadar Pamer Aksi Tak Senonoh di Kebun Teh Ciwidey, Polresta Bandung Bertindak!

Beredar video tak senonoh wanita bercadar melakukan aksi eksibisionis di Kebun Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung-Foto/Tangkapan Layar-

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 terdapat Pasal 4 huruf a dan huruf d tentang pornografi, pelaku yang menyebarkan video tak senonoh di media sosial dapat dikenakan ancaman hukuman.

BACA JUGA:Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!

BACA JUGA:Mencurigakan! Transaksi Janggal di Rekening Pelaku Penembakan Dibongkar MUI

Melansir Jabar Ekspres, Kamis, 4 Mei 2023, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya sedang menyelidiki video wanita bercadar tersebut.

"Sedang diselidiki," tegasnya.

Hal ini membuat kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung secara tidak langsung telah merusak citra kawasan tersebut.

Sementara di media sosial, video wanita bercadar tersebut banyak dicari dan diburu netizen lantaran penasaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads