Kuasa Hukum Bantah AG Merokok Saat David Ozora Dianiaya Oleh Mario Dandy

Kuasa Hukum Bantah AG Merokok Saat David Ozora Dianiaya Oleh Mario Dandy

Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo membantah kabar yang beredar di publik bahwa kliennya menyaksikan dengan santai sambil merokok saat David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy. -Dokumentasi Pribadi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo membantah kabar yang beredar di publik bahwa kliennya menyaksikan dengan santai sambil merokok saat David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy

Pada saat konferensi pers yang dilakukan pada Kamis, 4 Mei 2023 malam, tim kuasa hukum memperlihatkan rekaman video CCTV yang memperlihatkan detik-detik anak mantan pejabat pajak itu menganiaya David Ozora. 

"Berdasarkan rekaman CCTV yang tak pernah dibongkar ke publik, AG menyalakan rokok bukan pada momen pemukulan Mario Dandy kepada anak D," ungkap Mangatta saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Pejabat Daerah Papua Ditangkap Diduga Pasok Senjata ke KKB

BACA JUGA:Ngeri! Video Viral Dua Bus TNI AL Nekat Terobos Palang Pintu Kereta, Nyaris Tertabrak Lokomotif

Dalam rekaman CCTV yang diputar, terlihat AG menyalakan rokok sebelum David dianiaya Mario. AG terus merokok sampai momen David diperintah push up dan sikap tobat oleh Mario.

Saat itu, AG juga berdiri di bagian samping mobil pada saat David dianiaya oleh Mario Dandy. 

"Gerak-gerik AG langsung mengarah ke samping dan tidak melihat D yang sedang diperpelonco oleh MDS,” tutur Mangatta.

BACA JUGA:Nyesek! Brighton Tumbangkan Manchester United di Detik-detik Akhir Pertandingan

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-22 Libas Myanmar 5-0, Indra Sjafri Ungkap Strategi Hadapi Semifinal dan Final

Mangatta mengatakan kliennya juga tidak berlagak aneh-aneh atau tampak santai ketika mengisap sebatang tembakau. 

"Anak AG menghadap ke arah lain selama merokok. Jadi narasi yang dibacakan dalam rekonstruksi tidak sepenuhnya benar," kata dia.

Lebih lanjut, Mangatta mengatakan rekaman CCTV itu juga memperkuat pendapat ahli forensik, Reza Indragiri yang dihadirkan dalam persidangan AG. 

Pada saat menjadi saksi di persidangan, Reza berpandangan bahwa merokok tidak harus dilakukan ketika sedang santai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: