Mulai Rontok! Satgas Damai Cartenz Tangkap Puluhan Anggota KKB Papua hingga Sita Ratusan Amunisi

Mulai Rontok! Satgas Damai Cartenz Tangkap Puluhan Anggota KKB Papua hingga Sita Ratusan Amunisi

Ilustrasi kelompok teroris KKB Papua.-Palpos.id-Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya semakin terjepit usai gabungan TNI-Polri melakukan pengaman di beberapa titik wialayah operasi KKB.

Menurut laporan Satgas Damai Cartenz, pihak KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya telah kehilangan anggota, senjata dan amunisi. Bahkan, TNI-Polri juga menangkap 13 anggota KKB Papua.

Satgas Damai Cartenz telah menyita 13 pucuk senjata api dan 710 amunisi berbagai kaliber dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

BACA JUGA:Persembunyian KKB di Yahukimo Digerebek Tim Gabungan, 9 Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Enam dari 13 pucuk senjata api itu disita dari KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Sementara, empat pucuk dari Kabupaten Jayapura, dua pucuk dari Kabupaten Puncak, dan satu dari Kabupaten Jayapura.

"Penyitaan 13 pucuk senjata api merupakan bentuk keseriusan TNI-Polri," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura dalam keterangannya, Sabtu 6 Mei 2023.

Selain itu, Satgas Damai Cartenz juga menyita 16 magasin dan 136 senjata tajam, alat komunikasi berupa 76 unit ponsel dan 23 handy talky (HT).

BACA JUGA:KKB Tuding TNI Sembunyikan Kematian 16 Prajurit, Kapuspen Anggap Gerombolan KST Menyebar Hoaks

Turut disita pula empat unit radio SSB, tujuh buah kamera dan teropong, empat laptop dan empat bendera Bintang Kejora.

"31 orang anggota KKB kita tahan untuk menjalani proses hukum," Kombes Faizal

"Penyidik masih melengkapi data sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Anggota KKB Papua Kodap V Menyerah

Sementara itu, seorang anggota KKB Papua Kodap V menyerah dan secara sukarela menyerahkan senjatanya kepada prajurit TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: