Usut Kasus TPPO, Bareskrim Kirim 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand

Usut Kasus TPPO, Bareskrim Kirim 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memberangkatkan penyidiknya ke Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Pemberangkatan itu bertujuan untuk mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand. 

Adapun pengusutan kasus ini merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Terus Diupayakan Pemerintah

"Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand," ujar Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Senin, 8 Mei 2023.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menjelaskan tim tersebut dipimpin oleh Kombes Arya Perdana dan didampingi oleh Kabag Jatinter Divhubinter Kombes Audie Sonny Latuheru. 

Nantinya, kata Djuhandani, tim tersebut bertugas memetakan karakteristik kerawanan TPPO, termasuk pendataan korban dugaan TPPO yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar. 

"Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan khususnya Pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," tambahnya.

BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 1800 orang terjaring kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejak tahun 2020 hingga 2023.

"Ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bagi kita semua. Kasus ilegal ini mencerminkan kita harus bersama-sama memperkuat sistem di Indonesia, mulai dari pencegahan, kemitraan juga harus kita kuat sampai penegakan hukum," ujar Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Rina Komaria, Sabtu, 6 Mei 2023.

Ia mengatakan kasus TPPO ini meningkat tujuh kali lipat sejak 2020 lalu. 

"Mulai dari 140 orang di 2020 hingga 2021, kemudian meroket di angka 700 pada 2021 sampai 2022, dan terakhir menyentuh angka 1.800 orang pada 2023," ujar Rina, Sabtu, 6 Mei 2023.

Rina juga menyebutkan yang menjadi korban perdagangan orang rata-rata bekerja sebagai operator judi online. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads