Kuasa Hukum Teddy Minahasa Sebut Pertimbangan Majelis Hakim Replika Dari Jaksa

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Sebut Pertimbangan Majelis Hakim Replika Dari Jaksa

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Erick Thohir Bocorkan Jadwal Penggunaan Sistem VAR di Liga 1 Musim 2023-2024

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Jon Sarma Saragih dalam putusannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: