OSO Klaim Ada 32 Persen Keterwakilan Perempuan di Partai Hanura

OSO Klaim Ada 32 Persen Keterwakilan Perempuan di Partai Hanura

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) bersama kader Partai Hanura di Kantor KPU RI-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim ada 32 persen keterwakilan perempuan untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Hanura

OSO mengatakan bahwa jumlah tersebut telah melebihi batas seharusnya yang telah ditetapkan dalam PKPU. 

"Cukup kok 32 persen, bukan 30 persen," ujar OSO saat konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2023.

BACA JUGA:KPU Sepakat Ubah PKPU 10/2023 Terkait Jumlah Caleg Perempuan

Lebih lanjut, OSO mengatakan bahwa di Partai Hanura sendiri, keterwakilan perempuan sangat penting mengingat saat ini sudah banyak perempuan yang memiliki kualitas tinggi. 

"Kita lebihkan, banyak kualitas perempuan yang tinggi, jangan main main dengan sekarang, buktinya ada Ketua umum partai perempuan," kata OSO kepada media. 

"Mudah-mudahan ada lagi Ketua Umum Partai perempuan, jangan laki terus, semoga nanti 50 persen perempuan dan 50 persen laki Ketum parpol," sambungnya. 

Diketahui sebelumnya, OSO menyebutkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan 580 Bacaleg ke KPU. 

"Kita menyerahkan daftar caleg sebanyak 580 orang dan 84 dapil semuanya lengkap," ujar OSO. 

Dengan melihat jumlah tersebut, OSO optimis bahwa partai politik yang dipimpinnya itu bisa menang dalam menghadapi Pemilu 2023.

BACA JUGA:Habib Aboe Bakar Al Habsy Klaim Ada 35,9 Persen Keterwakilan Perempuan di PKS

Bahkan, kata OSO, hal tersebut bisa dipastikan dengan adanya bacaleg di 84 dapil di semua daerah. 

"84 dapil semuanya lengkap. Semua daerah, karena tagline kita berpihak terhadap daerah, ingin turut membangun daerah sesuai dengan pembangunan yang sudah dilakukan oleh negara pada saat ini," jelasnya. 

Oleh sebab itu, dia ingin Partai Hanura dapat memenangkan dalam pemilihan caleg 2024 mendatang agat dapat meneruskan pembangunan yang dilakukan pemerintah terdahulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads