DPR Apresiasi Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di Parlemen: Langkah Maju Demokrasi yang Setara dan Berkeadilan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi soal keterwakilan perempuan di Parlemen-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mengajak seluruh fraksi di Legislatif untuk menyusun tata tertib (tatib) dan mekanisme internal agar komposisi alat kelengkapan dewan mencerminkan perimbangan serta pemerataan yang adil bagi perempuan.
Demikian disampaikan Amelia merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat keterwakilan perempuan di susunan keanggotaan dan pimpinan di DPR RI.
BACA JUGA:Ditanya Soal Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Pigai: No Comment, Titik!
Menurutnya, keadilan representasi tidak lahir dari belas kasih, tetapi dari komitmen institusional yang diatur dan dijalankan secara konsisten.
"Saya percaya, ketika perempuan diberikan ruang yang setara dalam kepemimpinan politik, DPR RI akan memiliki perspektif yang lebih kaya, lebih empatik, dan lebih berpihak pada rakyat," kata Amelia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Bagi dia, keterwakilan perempuan bukan hanya memperkaya sudut pandang kebijakan, tetapi juga memperkuat daya empati lembaga Legislatif terhadap persoalan riil masyarakat. Terutama bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
"Putusan MK ini adalah momentum, momentum untuk menegakkan demokrasi yang lebih substantif, lebih inklusif, dan lebih manusiawi," katanya.
BACA JUGA:Rapat Serius Jadi Cair, Ariel Noah Hibur Anggota DPR dengan Lagu Separuh Aku
Tak hanya itu, Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah VII itu menilai putusan MK itu menjadi dasar hukum yang kuat agar perempuan di DPR dapat hadir dan berperan di seluruh ruang strategis kebijakan publik.
"Dan bagi kami di Partai NasDem, putusan ini sejalan sepenuhnya dengan semangat restorasi demokrasi yang menempatkan kesetaraan gender sebagai inti reformasi politik," kata Amelia.
Oleh karenanya, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MK yang mengabulkan gugatan terkait ketentuan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR RI.
Amelia menekankan putusan MK itu bukan sekadar kemenangan bagi kaum perempuan, tetapi sebuah langkah konstitusional menuju demokrasi yang lebih setara dan berkeadilan.
BACA JUGA:Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi Jadi Anggota Dewan, DPR Ungkap Mekanisme Resmi Pemulihan Jabatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: