Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi Terhadap 1.338 Wanita di Bali, Digerebek Kelar Praktek

Dokter Gigi Buka Praktek Aborsi Terhadap 1.338 Wanita di Bali, Digerebek Kelar Praktek

Dua tersangka utama klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, disebut cuma hanya lima sampai sepuluh menit untuk melakukan aksinya-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kepolisian kembali membongkar kasus aborsi, di mana kali ini Dokter Gigi buka praktek aborsi terhadap 1.338 wanita di Bali.

Prakter aborsi terhadap 1.338 wanita di Bali dilakukan oleh Dokter Gigi tersebut terjadi di wilayah Badung.

Pihak kepolian mengungkapkan bahwa pelaku merupakan Dokter Gigi yang bernama I Ketut Ari Wiantara.

Prakter aborsi Dokter Gigi berusia 53 tahun terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktek aborsi, Senin 8 Mei 2023 malam sekitar pukul 21:30 WITA.

BACA JUGA:Hankook Tire Luncurkan Ban SUV Ultra High Performance untuk Segala Musim, Cengkramannya Lebih Baik!

BACA JUGA:Korupsi BTS Bakti Kominfo Rugikan Negara Hingga Rp 8.32 Triliun, BPKP: Mulai Pengkajian, Mark Up Harga Hingga Pembayaran

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian dengan pihak terkait langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus pelaku.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” ucap AKBP Ranefli Dian Candra selaku Wadireskrimsus Polda Bali.

“Ketika penggerebekan lokasi kami mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktek dan baru selesai satu orang pasien,” papar AKBP Ranefli Dian.

“Saat ini juga sudah kita periksa sebagai saksi," ujarnya.

BACA JUGA:Kepolisian Bocorkan Hasil Olah TKP Penembakan Habib Bahar bin Smith di Bogor, Selongsong Peluru Masih Jadi Misteri

BACA JUGA:Ini Sosok Andi Annisa, Wanita yang Diduga Jadi Selingkuhan Fandy Christian

Sebelumnya pihak kepolisian juga telah melakukan browsing di internet atas nama Dokter Gigi tersebut.

Saat melakukan browsing, pihak kepolisian menemukan alamat I Ketut Ari Wiantara Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang merupakan tempat praktik pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads