Diduga Palsukan Surat Covid-19, Natalia Rusli Polisikan Balik Verawati Sanjaya
Tim kuasa hukum Natalia Rusli laporkan Verawati Sanjaya atas dugaan memalsukan surat Covid-19-Andrew Tito-
BACA JUGA:Misteri Slongsong Peluru! Kuasa Hukum Jelaskan Kronologi Penembakan Habib Bahar di Bogor
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menindak lanjuti laporannya guna memastikan apakah surat Covid-19 itu palsu atau tidak.
Jika memang terbukti palsu, maka Kasyuni meminta penyidik Polda Metro Jaya segera memprosesnya secara hukum.
"Kami laporkan Pasal 263 tentang membuat surat palsu atau memalsukan surat," ungkapnya.
Sebelumnya, Verawati Sanjaya (VS), korban penipuan pengacara Natalia Rusli tidak hadiri sidang lanjutan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023.
BACA JUGA:Strategi Kapolda Metro Jaya Hadapi Macet DKI Jakarta
Saksi VS tidak hadir di dalam ruangan sidang dikarenakan positif Covid-19 dengan bukti surat dari salah satu rumah sakit di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta akui, pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk cari tahu apakah VS benar-benar terpapar Covid-19.
Bahkan timnya sempat datangi rumah sakit tersebut guna menanyakan kebenaran surat yang dikeluarkan mengenai positif Covid-19 Verawati.
BACA JUGA:Cara Menyembunyikan Status 'Terakhir Dilihat' di GB WhatsApp
"Memang dari rumah sakit menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada," tukasnya pada Sabtu 13 Mei 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: