Pakai Pelat RF dan TNI Palsu, Vellfire dan Pajero Diamankan Polisi
Polisi mengamankan dan memberhentikan mobil yang menggunakan pelat RF dan pelat dinas TNI Palsu, Senin 15 Mei 2023. -NTMC Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap para pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat RF dan TNI Palsu
Dalam unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah menggunakan pelat RF Palsu yang diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Senin 15 Mei 2023.
Dua mobil yang diberhentikan di antaranya Toyota Vellfire yang menggunakan pelat RF palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.
BACA JUGA:Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kedua mobil tersebut dilakukan penindakan dengan tilang manual.
“(Kedua mobil ditindak) tilang,” ujar Bayu saat dihubungi, Senin 15 Mei 2023.
Kedua pengendara mobil tersebut kemudian ditindak dan diminta untuk langsung mengganti dengan pelat mobil yang asli, lantaran pelat palsu tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.
“Plat Rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” ucap Bayu.
BACA JUGA:Setop Pembuatan Pelat RF, Polri Akan Persiapkan Kode Baru untuk Pelat Khusus
Lebih lanjut Bayu menyebut pihaknya hari ini sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar khusus pelat nomor polisi sebanyak delapan kendaraan.
“Hari ini total ada 8 kendaraan yang pelanggaran nopol,” sebutnya.
Ditambahkan Bayu bahwa seluruh delapan kendaraan yang ditindak tilang terkait pelat nopol tidak terjaring dalam razia, melainkan yang terlihat dalam petugas di lapangan dan juga wilayah yang tidak tertangkap kamera tilang elektronik.
“Gak razia, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: