Johnny Plate Dipanggil Kejagung Dalami Kasus Korupsi BTS Kominfo

Johnny Plate Dipanggil Kejagung Dalami Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny Plate (tengah), terkait dugaan korupsi BTS Kominfo, pada Rabu, 17 Mei 2023. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemanggilan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate terkait dugaan korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 17 Mei 2023.

"Iya ada, (pemeriksaan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2023.

Ketut mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada pukul 09.00 WIB. 

BACA JUGA:PEVS 2023 Resmi Dibuka, Moeldoko: Indonesia Negara Penentu Perkembangan Kendaraan Listrik ASEAN

BACA JUGA:Tak Terima Kombes Sumardji Dipukuli, Warganet Indonesia Tolak Ucapan Selamat Timnas Thailand: Kalian Biang Keladi Keributan!

"Iya (pemeriksaan) jam 9," ungkapnya. 

Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai status Jhonny Plate. 

Diketahui dalam kasus ini ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

BACA JUGA:Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Seret Nindy Ayunda, Bareskrim Polri: Kami Akan Panggil!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: