Anggota Pungli Atau Minta Uang Damai saat Tilang Manual, Polda Metro Jaya Persilakan Warga Laporkan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman: Pihaknya akan melakukan pengalihan bagi masyarakat yang melakukan konvoi.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan warga untuk melapor apabila menemukan anggota Kepolisian yang melakukan pungli ataupun meminta uang damai saat melakukan tilang.
"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Gedung Presisi Polda Metro Jaya, Selasa 16 Mei 2023.
Latif menjelaskan, bahwa penilangan secara manual akan menimbulkan kontak langsung terhadap pelanggar dan petugas sehingga timbul kekhawatiran akan terjadi pelanggaran.
BACA JUGA:Tilang Manual Masih Berlaku, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
“Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran, yaitu perilaku anggota di lapangan, ” ucap Latif.
Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke hotline di 082177606060 yang telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya pada hari ini jika adanya penilangan yang tidak sesuai prosedur.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta warga tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau ETLE, karena keduanya memiliki tujuan yang sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.
“Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, ” ucap Latif.
BACA JUGA:Balap Liar di Atas JLNT Casablanca Viral, Ditlantas Ungkit Tilang Manual 2 Pelanggaran
Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.
“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada, ” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: