Kejagung Dalami Dugaan Aliran Korupsi Plate ke Parpol

Kejagung Dalami Dugaan Aliran Korupsi Plate ke Parpol

Menkominfo Johnny G Plate saat ditahan dan digiring ke Rutan Salemba atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Rabu 17 Mei 2023. -Ricardo/JPNN.com-

BACA JUGA:Daftar Stasiun Gunakan Cek Tiket Pakai Scan Wajah, Gak Perlu Tunjukan Tiket Lagi

Berdasarkan pertimbangan itu, penyidik kemudian memutuskan untuk menetapkan Plate sebagai tersangka. Plate dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor.

"Atas hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tim penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kuntadi.

Plate langsung ditahan di rutan Salemba selama 20 hari kedepan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: