Terungkap Bunyi Keppres Pencopotan Johnny G Plate dari Menkominfo, Disertai Ucapan Terima Kasih Jokowi

Terungkap Bunyi Keppres Pencopotan Johnny G Plate dari Menkominfo, Disertai Ucapan Terima Kasih Jokowi

Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo-Setpres-

Korps Adhyaksa lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Lalu, Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.

BACA JUGA:Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam

Kemudian, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.

Johnny G. Plate disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: