Terungkap Bunyi Keppres Pencopotan Johnny G Plate dari Menkominfo, Disertai Ucapan Terima Kasih Jokowi

Terungkap Bunyi Keppres Pencopotan Johnny G Plate dari Menkominfo, Disertai Ucapan Terima Kasih Jokowi

Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Johnny G Plate resmi dicopot dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) oleh Presiden Joko Widodo.

Pencopotan Sekjen Partai Nasdem dari Kabinet Indonesia Maju tersebut usai menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BAKTI.

BACA JUGA:Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Pasca Johnny G Plate Tersangka

Jokowi mencopot Johnny G Plate melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, tertanggal 19 Mei 2023.

Dalam Keppresnya, Jokowi menyampaikan terima kasihnya atas kinerja Johnny G Plate selama mengemban tugas sebagai Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi Keppres tersebut, seperti dikutip laman resmi Kominfo, kemarin.

BACA JUGA:Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Ini Profil Sekjen Partai Nasdem yang Jabat Menteri Kominfo

Sedangkan untuk penggantinya, Jokowi telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (Plt) Menkominfo menggantikan Plate hingga pejabat definitif diangkat.

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," bunyi Keppres tersebut.

Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.


Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana BTS.-Twitter @palungmariana-

BACA JUGA:Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem

Johnny G Plate menyandang status tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu 17 Mei 2023. 

Johnny Plate merupakan tersangka keenam, dalam kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads