Ternyata Ini 'Titik Didih' Karyawan PT SS Utama Kisruh Gegara Gaji Turun, Perusahaan Diduga Buat Kecurangan? Slip Gaji dan Surat Kontrak Jadi Bukti

Ternyata Ini 'Titik Didih' Karyawan PT SS Utama Kisruh Gegara Gaji Turun, Perusahaan Diduga Buat Kecurangan? Slip Gaji dan Surat Kontrak Jadi Bukti

Kisruh antar karyawan PT SS Utama di Surabaya dengan manajemen perusahaan gegara gaji turun-Foto/Tangkapan Layar/TikTok-

SURABAYA, DISWAY.ID -- Ternyata kekisruhan karyawan PT SS Utama di SURABAYA, Jawa Timur, diduga bermula dari berkas kontrak kerja yang dinilai janggal.

Sebagaimana dilansir Disway.id dari sejumlah sumber, perselisihan antar karyawan perusahaan PT SS Utama sejak Januari 2023.

Saat itu semua karyawan ditawari surat kontrak baru, namun terdapat perbedaan perihal penggajian PT SS Utama terhadap karyawannya dari kontrak sebelumnya.

BACA JUGA:Nindy Ayunda Penuhi Penggilan Bareskrim, Kuasa Hukum: Hubungan Dengan Dito Mahendra Akan Diungkapkan

Berkas kontrak pertama disebutkan bahwa terdapat poin-poin yang menyebut, para karyawan diminta agar melepas hak atas upah selama bekerja di PT SS Utama pada 2023.

Poin tersebut berbunyi, pihak perusahaan berhak untuk tidak membayarkan hak-hak para karyawan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur.

Dengan kata lain, perusahaan berhak membayar di bawah upah minimum Kabupate/Kota (UMK) Jawa Timur dengan nomor 188/889/KPTS/031/202 tahun 2023.

BACA JUGA:Fadly Faisal Jadi Saksi Kasus Video Dewasa Rebecca Klopper, Panen Pujian Netizen: Masya Allah, Baik Banget!

Dalam berkas kontrak kerja tersebut karyawan PT SS Utama dipaksa bekerja selama Januari 2023 sampai Desember 2023 dengan upah harian sebesar Rp 105.000.

Selain itu perusahaan yang beralamat di Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, itu memberi upah lembur sebesar Rp 16.000 per jam.

Di poin dari berkas kontrak karyawan PT SS Utama itu tertulis, pihak karyawan dianggap membebaskan perusahaan membayar upah kekurangan.

Namun, poin tersebut berlanjut bahwa pihak buruh tidak diperkenankan menuntut pihak perusahaan atas kekurangan upah yang dibayarkan atas keputusan perusahaan.

BACA JUGA:Dikira Karyawan Tunduk, HRD PT SS Utama Malah Kena Mental: Ratusan Buruh Bubar Tolak Bekerja Gegara Gaji Turun

Gaji Karyawan PT SS Utama Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads