Kasus Penahanan Janda 5 Anak di Nias Selatan, IPW Apresiasi Kejaksaan dan Kepolisian

Kasus Penahanan Janda 5 Anak di Nias Selatan, IPW Apresiasi Kejaksaan dan Kepolisian

Kajati Sumut Idianto, mempertemukan Erlina Zebua (kaos pink) dengan Sowanolo Laia Als Sowa (kaos biru) untuk mediasi dan berdamai pada 23 Mei 2023.-Kejati Sumut-

Sementara itu, Kejati Sumut Idianto berharap masyarakat Kabupaten Nias Selatan agar bersama-sama ikut meredam pemberitaan yang viral di media sosial karena masalah tersebut.

"Kasus ini telah terselesaikan secara kondusif dan teratur. Saya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat kedepan apabila ada permasalahan ada baiknya diselesaikan dulu secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh aparat desa," kata Kajati Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: