Terjawab! Masa Depan Shin Tae-yong Tergantung Piala Asia 2023, PSSI: Ketum Kita Jaringannya Luas!

Terjawab! Masa Depan Shin Tae-yong Tergantung Piala Asia 2023, PSSI: Ketum Kita Jaringannya Luas!

Arya Sinulingga pastikan nasib Shin Tae-yong ditentukan hasil capaian Piala Asia 2023-PSSI-PSSI

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga memastikan, bahwa diperpanjang atau tidaknya kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia tergantung dari capaian target di Piala Asia 2023.

Adapun kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala skuad Merah-Putih akan berakhir pada Desember 2023.

Namun, beberapa waktu lalu memang Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dan Shin Tae-yong sudah mencapai sebuah kesepakatan.

BACA JUGA:Haru! Permintaan Terakhir Shin Tae-yong ke Erick Thohir Sebelum Berpisah dengan Timnas Indonesia

Dalam kesepakatan tersebut, Shin Tae-yong bakal tetap jadi juru taktik dari Timnas Indonesia hingga selesai Piala Asia 2023 yang bakal bergulir Januari 2024 mendatang.

Namun publik pun bertanya-tanya soal bagaimana nasib masa depan mantan Shin Tae-yong setelah pagelaran Piala Asia 2023?

Ditambah lagi pernyataan Shin Tae-yong belum lama ini ke media Korea Selatan yang mengisyaratkan bakal hengkang.

BACA JUGA:Ini Dia 26 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong Untuk FIFA Matchday Lawan Argentina dan Palestina

Bahkan penampilannya bersama timnas Indonesia di Piala Asia 2023 akan menjadi pertandingan terakhir Shin Tae-yong sebagai pelatih skuad Garuda.

Pernyataan itu pun ramai jadi perbincangan pecinta sepak bola Tanah Air karena banyak yang penasaran.

"Sampai saat ini belum ada putusan apapun," kata Arya Sinulingga.

"Sebab Shin Tae-yong pun dipasang target untuk tampil di Piala Asia 2023 nanti," sambungnya.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Meski Melawan Tim Miliki Ranking Lebih Baik

Dengan begitu, Arya menegaskan bahwa kontrak Shin Tae-yong akan dievaluasi PSSI berdasarkan target yang diberikan usai Piala Asia 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: