Keras! Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana yang Klaim Sistem Pemilu 2024 Kembali ke Orde Baru

Keras! Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana yang Klaim Sistem Pemilu 2024 Kembali ke Orde Baru

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta polisi dan Mahkamah Kontitusi (MK) mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Permintaan itu disampaikan Mahfud MD menanggapi pemberitaan atas ucapan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY Denny Indrayana di akun twitter pribadinya.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Senin, 29 Mei 2023.

BACA JUGA:Buruan Cek! Bansos PKH Cair Juni 2023, Anak Balita hingga Lansia Dapat Rp3 Juta per KPM

Mahfud, yang pernah menjabat sebagai Ketua MK, mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis kepada pejabat di MK yang menjabat. 

Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut. 

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” kata Mahfud.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

BACA JUGA:Kapan Pembangunan Tol Tanjung-Parapat Sumut Selesai? PUPR Kasih Penjelasan

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

BACA JUGA:Sistem Pemilu Dikabarkan Proporsional Tertutup, MK: Dibahas Saja Belum

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat kicauannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: