Polri Dalami Dugaan Kebocoran Data, Diduga Ulah Hacker Bjorka

Polri Dalami Dugaan Kebocoran Data, Diduga Ulah Hacker Bjorka

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan anggota Korps Bhayangkara dilarang melakukan setoran uang ke atasannya. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Mabes Polri merespons isu soal adanya kebocoran data Polri yang diduga dilakukan hacker Bjorka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Direktorat Siber Polri masih terus mendalami kebocoran data yang di lakukan oleh Bjorka.

“Dari Direktorat Siber Polri hingga saat ini masih terus dalami,” katanya di Mabes Polri, Selasa, 30 Mei 2023.

BACA JUGA:Bjorka Kembali Muncul, Ngaku Tak Pernah Bocorkan Data Polri: 'Mereka Hanya Peniru Saya!'

Dalam hal ini, kata Ramadhan, Polri juga bekerja sama dengan stakeholder lainnya. 

“Tentu kami akan bekerja sama dengan stakeholder siber lainnya, yaitu Badan Intelijen Strategi (BAIS), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Kominfo,” ucapnya. 

Kendati demikian, Ramadhan enggan berspekulasi lebih jauh terkait apakah data yang beredar di media sosial itu benar milik Polri atau bukan. 

BACA JUGA:Robot Tesla Bakalan Diproduksi Jutaan Unit, Tiongkok: Bisa Dicuri Hacker

Menurutnya hal itu akan diketahui usai proses pendalaman rampung dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Untuk kasus ini kita tidak bisa berasumsi. Didalami dulu sama Siber ya. Kita lakukan pendalaman dulu, dan masih didalami dulu. Jadi kita nggak cepet-cepet, kita dalami dulu,” imbuhnya. 

“Yang jelas kita, Bareskrim dalam hal ini Direktorat Siber dan stakeholder lainnya masih mendalami,” Sambungnya. 

BACA JUGA:Arteria Dahlan Baca Pasal Kebocoran Data, Netizen : Ayoo Pak Mahfud Gass !

Sebelumnya, Hacker Bjorka yang sempat membuat geger Indonesia kini kembali muncul di media sosial.

Bjorka muncul lagi dengan membuat postingan di saluran Telegram 'Bjorkanism' pada Minggu malam, 28 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads