8 Ketua Fraksi DPR Minta Sistem Pemilu Legislatif 2024 Tetap Terbuka, Presiden Harus Ingatkan MK
8 ketua fraksi DPR minta sistem Pemilu Legislatif 2024 tetap terbuka. -tangkapan layar youtube@tvparlemen-
JAKARTA, DISWAY.ID – 8 ketua fraksi DPR minta sistem Pemilu Legislatif 2024 tetap terbuka dan meminta Presiden harus ingatkan MK agar tidak membuat kegaduhan menjelang Pemilu yang telah di depan mata.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh 8 ketua fraksi DPR pada Selasa 30 Mei seiring dengan saternya kabar adanya perubahan sistem Pemilu Legislatif 2024.
Salah satu yang meminta agar sistem Pemilu Legislatif 2024 adalah Habiburokhman dari fraksi Gerindra.
Menurut Habiburokhman bahwa semua kader-kader menginginkan namanya dicantumkan dalam kartu pemilihan dan bersaing dengan jujur.
BACA JUGA:Makin Ceria, Piaggio Indonesia Hadirkan Warna Baru Vespa Edisi 'Play Freely in Colors'
BACA JUGA:Mantan Kabais Ngamuk Dengar Ancaman OPM Papua: Kalau Mau Tembak Saja Sanderanya!
“Jika sistem Pemilu Legislatif 2024 menggunakan sistim tertutup, maka akan menimbulkan permasalahan,” papar Habiburokhman.
Habiburokhman juga menjelaskan jika dirubah bisa-bisa para kader akan mengundurkan diri dan tentunya ini akan menganggu jadwal Pemilu 2024.
Hal senada juga disampaikan oleh Edhie Baskoro Yudhoyono yang akbrab dipanggil Ibas dari Fraksi Demokrat, bahwa para Bacaleg dan partai peserta Pemilu telah menyiapkan untuk ikut Pemilu dengan setingan sistim proposional terbuka.
BACA JUGA:APSAT 2023: Dongkrak Teknologi dan Kerjasama Satelit Tanah Air
“Saya pikir komitmen kita semua sama, semua fraksi di parlemen mengingatkan hakim-hakim MK untuk dapat mengambil keputusan terbaik untuk bangsanya, yang bisa menganti undang-undang adalah parlemn dan pemerintah,” tambah Ibas.
“Kami mendorong dan mengingatkan hakim-hakim MK untuk konsekwen dan menmperhatikan time frame Pemilu 2024,” papar Ibas.
Ibas juga menyebutkan bahwa apa yang sebutkan oleh Denny Indrayana sebagai pengingat agar kita tidak tertidur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: