Komjen Pol Agus Andrianto Bantah Sampaikan Adanya Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024: Hanya Beri Instruksi Pemetakan

Komjen Pol Agus Andrianto Bantah Sampaikan Adanya Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024: Hanya Beri Instruksi Pemetakan

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) baru pekan depan akan dilantik.-Foto/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Isu aliran dana buat Pemilu 2024 menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

Beredarnya isu dana narkoba untuk Pemilu 2024 ini setelah Bareskrim Polri mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu 24 Mei lalu.

Komjen Pol Agus Andrianto bantah sampaikan adanya aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 dan mengatakan bahwa dirinya hanya beri instruksi pemetakan aliran dana tersebut.

BACA JUGA:Rudal Rusia Hantam Kota Dnipropetrovsk: 20 Warga Terluka Termasuk Lima Anak-anak, Ada yang Kritis

BACA JUGA:Gempa! Terjadi Guncangan Berkekuatan M 6.0 di Maluku Tenggara Barat, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Selian itu Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan perihal aliran dana narkotika digunakan untuk perpolitikan kontestasi Pemilu 2024.

Menurut Komjen Pol Agus dirinya hanya menginstruksikan kepada jajarannya untuk memetakan aliran dana dari peredaran narkotika karena bisa digunakan untuk apa saja, termasuk indikasi masuknya ke perpolitikan.

“Artinya kita petakan untuk semua hal. Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” papar Komjen Pol Agus seperti dilanjir dari PMJ.

BACA JUGA:Bukan BKN yang Punya Aturan PNS Boleh Poligami dan Larangan PNS Wanita Jadi Istri Kedua: Sudah Diatur Sejak 1983!

BACA JUGA:Nangis! Manchester United Gagal Cegah Manchester City untuk Raih Treble Winner Musim Ini

Sedangkan Brigjen Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Mabes Polri menjelaskan bahwa adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba yang saat ini masih dalam status terindikasi.

“Informasi tentang dana peserta pemilu dari jaringan narkoba, baru masuk tahap dimungkinkan,” jelas Brigjen Mukti saat dihubungi Disway.Id beberapa waktu lalu.

Akan tetapi Brigjen Mukti tidak memberikan informasi secara detil terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh pihaknya terkait kabar dana peserta pemilu dari jaringan narkoba.

Tentunya jika benar adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba akan membuat semakin mengkhawatirkan kualitas dari para calon legislator yang ambil bagian dalam Pemilu 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: