Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mantan Legislator PKS Bukhori Yusuf (BY) terhadap istri sirinya, MY. -Disway.id/Anisha Aprilia-
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.
Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat kicauannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: