Ngaku Tak Paham Aturan Lalu Lintas, Pelajar Santai Kendarai Motor Masuk Jalan Tol Tangerang - Merak

Ngaku Tak Paham Aturan Lalu Lintas, Pelajar Santai Kendarai Motor Masuk Jalan Tol Tangerang - Merak

Seorang gadis terekam masuk jalan tol Tangerang - Merak, Selasa 6 Juni 2023.-Radar Banten -

TANGERANG, DISWAY.ID-Seorang gadis berinisial LS terekam kamera mengendarai motor di jalan Tol Tangerang - Merak, Selasa siang, 6 Juni 2023. 

Pelajar berusia 15 tahun itu tampak santai mengendarai motor maticnya mengendarai Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi A 5198 SO.

Remaja yang mengenakan hijab warna cokelat dan tanpa menggunakan helm itu juga terlihat berada di tengah jalan tol dan mengambil jalur kanan atau jalur cepat.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Siapkan 52 Ribu Pohon untuk Koridor Jalan Tol IKN

Dikonfirmasi mengenai pemotor yang masuk jalan tol tersebut, Kepala PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Komisaris Polisi (Kompol) Wiratno mengatakan, kejadian tersebut berada di ruas tol di Kota Cilegon.

“Kejadiannya di Cilegon (jalan tol) sekira jam 11.30 WIB tadi,” ujar Wiratno.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemotor tersebut, dia masuk jalan tol dari Gerbang Tol Cilegon Timur menuju Merak. Dari hasil pemeriksaan juga pengendara motor tersebut diketahui tidak mempunyai SIM.

“Pengakuan pengemudi datang dari arah Cilegon Timur menuju Merak, kemudian masuk jalan tol melalui Gerbang Tol Cilegon Timur. Motor tersebut diberhentikan telah diberhentikan di Gerbang Tol Merak,” ungkap Wiratno.

BACA JUGA:Warga Cilegon Ini Pergi Haji Dengan Gowes Sepeda

BACA JUGA:Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Diduga Belajar Racik Narkoba Selama Dalam Penjara

Wiratno mengungkapkan, pengendara motor tersebut telah dikenai sanksi tilang.

 Dia juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. “Sanksinya tilang, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tutur Wiratno

Sementara LS sendiri sempat diamankan petugas kepolisian. 

Saat ditanya soal tindakannya yang berbahaya tersebut, remaja putri asal Lingkungan Cipala, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, itu mengaku tidak memahami peraturan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten