Anggota Brimob yang Viral Setor Rp 650 Juta ke Komandannya Masuk Daftar Buron, Polda Riau Angkat Bicara
Polda Riau memasukan nama Bripka Andry Darma Irwan dalam daftar pencarian orang (DPO).-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Riau memasukan nama Bripka Andry Darma Irwan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan demikian anggota Brimob yang viral setor Rp 650 juta ke komandannya masuk daftar buron pihak kepolisian.
Kombes Nandang Mu’min Wijaya selaku Kepala Bidang Humas Polda Riau mengatakan penerbitan DPO itu dikarenakan Bripka Andry tidak pernah dinas sejak dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Alasan Ambil Rute Pekalongan PO Mahendra Trans Indonesia Jelang Peluncurannya
Kombes Nandang menjelaskan jika Bripka Andry juga saat ini masih berstatus disersi.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 Maret 2023 tidak melaksanakan dinas dan saat ini statusnya masih dilakukan pencarian. Namun sudah diterbitkan DPO (daftar pencarian orang) oleh komandan satuannya," kata Nandang saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juni 2023.
Sebelumnya, Bripka Andry mengaku sudah diperintahkan menyetor uang ke Kompol Petrus sejak Oktober 2021.
BACA JUGA:Menperin Bocorkan Produksi Mobil Pertama Mazda di Pabrik Indonesia
Total uang yang telah disetor ke Kompol Petrus, kata Andry, lebih kurang Rp 650 juta.
“Izin, saya Bripka Andry Dharma Irawan SAP sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir. Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” kutip Caption Instagram @andrydarmairawan07.2
Tak hanya itu, dalam postingan tersebut Andry pun menampilkan tangkap layar bukti transferan sejumlah uang diduga ke atasannya, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus Hotiner Simamora.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: