'Cek Kosong' Romahurmuziy Dengan Erwin Aksa Bergulir ke Ranah Hukum, Bareskrim Panggil Presdir Bosowa Energi

'Cek Kosong' Romahurmuziy Dengan Erwin Aksa Bergulir ke Ranah Hukum, Bareskrim Panggil Presdir Bosowa Energi

Pencabutan laporan Romahurmuziy tersebut diungkapkan oleh Erwin Aksa selaku Waketum Golkar yang melayangkan laporan. -tangkapn layar [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri masih terus mengusut laporan yang dilayangkan oleh Waketum Partai Golkar yang juga Presdir Bosowa Energi, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Pemanggilan Waketum Partai Golkar ini buntut kasus 'cek kosong' Romahurmuziy dengan Erwin Aksa bergulir ke ranah hukum dan Bareskrim panggil Presdir Bosowa Energi tersebut. 

Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waketum Partai Golkar Erwin Aksa di kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

Namun, Erwin tak memenuhi panggilan penyidik saat itu.

BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Alasan Ambil Rute Pekalongan PO Mahendra Trans Indonesia Jelang Peluncurannya

BACA JUGA:Menperin Bocorkan Produksi Mobil Pertama Mazda di Pabrik Indonesia

"Telah membuat undangan 'interview' untuk memberikan keterangan pada hari Selasa 6 Juni kemarin, namun Saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan 'interview' tersebut,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Penmas Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Kamis, 8 Juni 2023.

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan Erwin Aksa tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk penasihat hukumnya.

Untuk itu, kata Ramadhan, penyidik mengagendakan kembali pemanggilan Erwin Aksa untuk dimintai keterangan pekan depan.

BACA JUGA:Ini Lirik Lagu 'Loneliness' yang Dibawakan Putri Ariani Hingga Sukses Menggema di America's Got Talent

BACA JUGA:Firli Bahuri Angkat Bicara Atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

“Tentunya Penyidik Dittipidsiber merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” ujar Brigjen Pol Ramadhan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri.

Laporan dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: