Pencabutan Laporan Erwin Aksa Terhadap Romahurmuzy Didalami Polri
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa telah mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy.-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa telah mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
"Untuk permohonan pencabutan (laporan) dari EA sudah dilayangkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.
BACA JUGA:Ibu Pelaku Ikut di Mobil Saat Tabrak Pemotor di Cakung, Kuasa Hukum: Kenapa Dia Tidak Bertindak
BACA JUGA:Rusia Gunakan Napi Perkuat Pasukan Serang Ukraina
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih memeriksa permohonan pencabutan laporan tersebut.
"Masih menunggu pendalaman ya. Kita tunggu informasi resmi dari Bareskrim ya untuk SP3-nya," ucapnya.
Adapun laporan Erwin Aksa ke Rommy sebelumnya terdaftar dengan nomor: LP/V/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2023.
BACA JUGA:Fix! Tesla Bangun Pabrik di India, Elon Musk: Akan Dilakukan Secepat Mungkin, Indonesia?
Dikonfirmasi secara terpisah, Erwin mengungkapkan bahwa laporan yang dibuatnya ke Bareskrim Polri sudah dicabut pada Senin 19 Juni 2023.
"Benar (LP sudah dicabut), hari ini,” ujar Erwin pada Senin 19 Juni 2023.
BACA JUGA:Pungli Rutan KPK Diduga Melibatkan Pihak Ketiga, KPK: Berperan Juga Sebagai Penghubung
BACA JUGA:Alasan Pembuatan SIM Baru Harus Disertai Sertifikat Mengemudi, Polri Singgung Pengetahuan Berkendara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: