Pencabutan Laporan Erwin Aksa Terhadap Romahurmuzy Didalami Polri

Pencabutan Laporan Erwin Aksa Terhadap Romahurmuzy Didalami Polri

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa telah mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy.-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa telah mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah. 

"Untuk permohonan pencabutan (laporan) dari EA sudah dilayangkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Ibu Pelaku Ikut di Mobil Saat Tabrak Pemotor di Cakung, Kuasa Hukum: Kenapa Dia Tidak Bertindak

BACA JUGA:Rusia Gunakan Napi Perkuat Pasukan Serang Ukraina

Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri saat ini masih memeriksa permohonan pencabutan laporan tersebut.

"Masih menunggu pendalaman ya. Kita tunggu informasi resmi dari Bareskrim ya untuk SP3-nya," ucapnya.

Adapun laporan Erwin Aksa ke Rommy sebelumnya terdaftar dengan nomor: LP/V/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2023.

BACA JUGA:Bekingan Panji Gumilang dari Pak Kumis Hingga KSP Dibongkar Iman Supriatno Salah Satu Pendiri Al Zaytun

BACA JUGA:Fix! Tesla Bangun Pabrik di India, Elon Musk: Akan Dilakukan Secepat Mungkin, Indonesia?

Dikonfirmasi secara terpisah, Erwin mengungkapkan bahwa laporan yang dibuatnya ke Bareskrim Polri sudah dicabut pada Senin 19 Juni 2023.

"Benar (LP sudah dicabut), hari ini,” ujar Erwin pada Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:Pungli Rutan KPK Diduga Melibatkan Pihak Ketiga, KPK: Berperan Juga Sebagai Penghubung

BACA JUGA:Alasan Pembuatan SIM Baru Harus Disertai Sertifikat Mengemudi, Polri Singgung Pengetahuan Berkendara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: