Pungli Rutan KPK Diduga Melibatkan Pihak Ketiga, KPK: Berperan Juga Sebagai Penghubung

Pungli Rutan KPK Diduga Melibatkan Pihak Ketiga, KPK: Berperan Juga Sebagai Penghubung

KPK dalami pihak-pihak yang pernah menemui Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan saat menjabat, Kamis 21 September 2023-Kantor KPK -

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah membongkar adanya dugaan pungli rutan KPK 4 miliar rupiah, pihak KPK mengungungkapkan jika adanya dugaan pihak luar yang terlibat.

Pungli rutan KPK diduga melibatkan pihak ketiga menurut KPK oknum tersebut berperan juga sebagai penghubung.

Dengan adanya dugaan tersebut, saat ini pihak KPK tengan memburu pihak ketiga yang terlibat dalam pungli rutan KPK.

BACA JUGA:Alasan Pembuatan SIM Baru Harus Disertai Sertifikat Mengemudi, Polri Singgung Pengetahuan Berkendara

BACA JUGA:Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten

Dari temuan sementara, dugaan pungli rutan KPK yang melibatkan oknum KPK menjapai 4 miliar rupiah.

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan jika pihaknya tengah mendalami apakah adanya pihak luar yang menanfaatkan situasi tersebut.

“Pemanfaatan itu dalam pengertian dia ikut turut serta, misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," papar Ali.

Dari dugaan sementara oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga.

BACA JUGA:Restitusi David Ozora Capai Rp 118 Miliar, LPSK Beberkan Perhitungannya

BACA JUGA:3.490 Kasus Senilai Rp 25.85 Triliun Dalam Tata Kelola Keuangan Negara Ditemukan BPK

Selanjutnya, uang tersebut diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Pihak KPK juga mendalami peruntukan dari temuan pungli rutan KPK serta potensi pemberian fasilitas ataupun keistimewaan lain di dalam rutan dari dugaan penerimaan pungli oknum petugas.

"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut, karena secara SOP, kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat," ucap Ali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: