3.490 Kasus Senilai Rp 25.85 Triliun Dalam Tata Kelola Keuangan Negara Ditemukan BPK

3.490 Kasus Senilai Rp 25.85 Triliun Dalam Tata Kelola Keuangan Negara Ditemukan BPK

Sebanyak 3.490 kasus senilai Rp 25.85 triliun dalam Tata Kelola Keuangan Negara ditemukan BPK. -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 3.490 kasus senilai Rp 25.85 triliun dalam Tata Kelola Keuangan Negara ditemukan BPK.

Penemuan tersebut diungkapkan oleh Isma Yatun selaku Ketua BPK saat menyampaikan LHP LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Isma Yatun, Badan Pemeriksa Keuangan menjelaskan terdapat 3.490 kasus senilai Rp 25.85 triliun yang memuat 5.266 permasalahan.

BACA JUGA:Peran Kepala Rutan KPK Dalam Pungli 4 Milliar Rupiah, Dewas Angkat Bicara

BACA JUGA:Terbuka Minus

Isma memaparkan temuan itu meliputi 1.295 masalah dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Sebanyak 1.766 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dengan nilai mencapai Rp 14.65 triliun.

Selain itu BPK juga menemukan sebanyak 2.205 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 11,20 triliun.

"Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp 577.69 miliar," terang Isma.

BACA JUGA:Pengakuan Adik Mantan Kekasih Mario Dandy Atas Penganiayaan David Ozora

BACA JUGA:Nasib Mario Dandy Jika Tak Mampu Bayar Restitusi David Ozora Diungkap LPSK

Tak hanya itu, BPK juga mencatat, dari 1.766 permasalahan ketidakpatuhan telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 536,81 miliar pada 157 objek masalah.

Permasalahan ketidakpatuhan itu juga telah menyebabkan potensi kerugian sebesar Rp 11.53 triliun pada 94 objek pemeriksaan, juga kekurangan penerimaan sebesar Rp 2.58 triliun.

“Selain itu, terdapat 488 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi,” tambah Isma dalam Laporan IHPS II Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: