Usut Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Polri Dalami Mekanisme hingga Pengawasan
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan hingga saat ini penyidik juga masih memintai keterangan dari pihak penyelenggara konser Coldplay.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Sama seperti KTP, dia menduga rekening yang digunakan juga bukan asli milik pelaku.
"Nomor-nomor rekening yang dibeli atas nama orang lain dan modus-modus seperti itu tentu terus didalami oleh teman-teman penyidik dan kami akan terus input berbagai pembuktian," tambahnya.
BACA JUGA:Jadwal Pelunasan Biaya Ibadah Haji Kuota Tambahan Dibuka Kemenag
BACA JUGA:DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara
Zainul mengatakan korban penipuan bermodus penjualan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay bertambah menjadi 65 orang.
Zainul menyebut sementara total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp227 juta.
“Update hari ini kerugian sudah Rp227 juta, yang pagi tadi Rp183 juta, korbannya pun bertambah dari 60 menjadi 65 orang,” kata Zainul.
Zainul berharap kasus-kasus terkait penipuan jastip tiket konser bisa dituntaskan sehingga tidak lagi kembali terulang.
"Harus diselesaikan dari hulu ke hilir. Tidak akan terjadi penipuan ini kalau proses terkait penjualan tiket onlinenya benar, terkait promosinya benar, karena itu pencegahan dan penindakan harus dilakukan. Maka itu kita berharap memang pihak kepolisian bisa mengungkap peristiwa ini," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: