Alasan Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Bisa Diproses LPSK, Hasto Atmojo Singgung Syarat Materiil

Alasan Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Bisa Diproses LPSK, Hasto Atmojo Singgung Syarat Materiil

Hasto Atmojo selaku Ketua LPSK mengungkapkan alasannya yaitu karena Bripka Andry yang belum melengkapi syarat materiil.--Foto: PMJ NEWS

Pada postingan tersebut, Andry mengaku telah melakukan transfer ke terduga atasannya sebanyak Rp 650 juta.

“Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah 650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: