Alasan Permohonan Perlindungan Bripka Andry Belum Bisa Diproses LPSK, Hasto Atmojo Singgung Syarat Materiil
Hasto Atmojo selaku Ketua LPSK mengungkapkan alasannya yaitu karena Bripka Andry yang belum melengkapi syarat materiil.--Foto: PMJ NEWS
Pada postingan tersebut, Andry mengaku telah melakukan transfer ke terduga atasannya sebanyak Rp 650 juta.
“Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah 650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: