Remaja yang Diperkosa Ayah Tiri di Pademangan Sudah Melahirkan Bayi Berusia 1 Bulan
Ilustrasi pencabulan--
Berjalan beberapa bulan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, polisi akhirnya berhasil tangkap pelaku di perumahan Citra Sentul Raya, Cluster Orinoco, Tangkil, Citeureup, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 10 Juni 2023.
Selanjutnya pelaku pun dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa secara intensif dan proses hukum yang berlaku dengan dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana dalam pasal ini paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: