Sutrisno Lukito Terdakwa, KPMH: Bela Diri Ngaku Korban Kriminalisasi
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid.-ist-
BACA JUGA:Sandiaga Uno Siap Jadi Anggota Baru PPP: Bismillah!
"Jelas dia tidak paham berorganisasi yang baik dan benar, jangan-jangan dia sengaja masuk semua ormas itu memang tujuannya untuk melancarkan modusnya berlindung dibalik ormas-ormas. Saya ikuti kasus Lukito ini memang dari awal bahkan sempat komunikasi dengannya," tambahnya.
Rofi`i juga pernah diminta membantu mendamaikan atau memediasi oleh kiyainya sebab Lukito sempat tercatat jadi pengurus NU apalagi dia seorang mualaf.
"Jadi kalau dia sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) setelah dipanggil aparat penegak hukum tidak juga datang berarti dia memang orang tidak taat hukum," pungkasnya.
Pihak Sutrisno Lukito dalam sidang dakwaan sebelumnya membantah apa yang disampaikan jaksa.
Sutrisno meminta jaksa harus membuktikan dakwaannya.
“Tim Penasihat Hukum nanti akan memberikan bukti-bukti dan saksi untuk membantah dakwaan jaksa. Ini masalah hukum dan jangan ada pihak tertentu yang menjadi mafia tanah justru menuduh orang lain,” ujar Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: