PKB Targetkan 100 Kursi di DPR RI Dengan Sistem Proporsional Terbuka
Manuver fatal Cak Imin, karena usulan penundaan Pemilu bikin pencapresannya jadi sulit. -radartegal.com -
JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilihan legislatif (pileg) 2024 dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Tentunya dengan sistem tersebut, menurut Abdul Muhaimin Iskandar PKB targetkan 100 kursi di DPR RI dengan Sistem Proporsional Terbuka.
Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa begitu pula dengan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
PKB menginginkan ada 250 anggota masuk ke DPRD Provinsi dan 3.000 anggota di DPRD Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Turis Bali Tak Hanya Jadi Hostess, Ngajak Ribut Picalang Hingga Tindakan Asusila di Tempat Sakral
“Target perolehan suara kita sudah hitung, kita akan berusaha sekuat tenaga kita akan capai 100 kursi DPR RI dan DPRD Provinsi 250 anggota, Kabupaten/Kota 3 ribu anggota,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Untuk memperoleh angka tersebut, diperlukan kerja keras dari para calon legislatif (caleg). Apalagi sistem pemilu sudah ditentukan menjadi sistem proporsional terbuka.
Dia pun yakin, para caleg PKB akan mampu melampaui target tersebut karena, kata Cak Imin, dengan latar belakang yang dimiliki caleg PKB, pasti terdapat potensi yang besar.
BACA JUGA:3 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng Ditetapkan Kejagung
BACA JUGA:Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Tambah Satu Lagi, Dirut PT Basis Utama Prima Langsung Ditahan
“Karena pada dasarnya masing-masing caleg memiliki potensi konsitituen masing-masing. Latar belakang masing-masing caleg menjadikan kekuatan yang menambah juara PKB,” kata Cak Imin.
“Calon legislator PKB di seluruh Indonesia sejak kemarin sudah bekerja dan hari ini dengan keputusan MK akan semakin semangat dan semakin keras merebut kepercayaan rakyat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: