Edan! SPG Mobil 'Digilir' Perampok di Cibubur, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Edan! SPG Mobil 'Digilir' Perampok di Cibubur, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Pemuda perkosa siswi di Aceh hingga hamil kini ditahan polisi-Ilustrasi/Pemerkosaan/Andrew Tito-

Memutar Musik untuk Menyamarkan Suara

Untuk menyamarkan suara korban yang berteriak dari dalam mobil, kedua pelaku memutarkan musik dengan suara keras dan mobil tetap dalam keadaan berjalan saat pemerkosaan berlangsung. 

"Mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang," ujarnya. 

Usai melakukan aksinya, para pelaku kemudian menutup wajah korban dengan lakbn dan menurunkan korban begitu saja didaerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Selain memperkosa korban, kedua pelaku juga merampas barang berharga korban yakni berupa ponsel, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.

BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Nurul Ghufron: Dia ke India

"Sebelum korban diturunkan dari dalam mobil pelaku, terlebih dahulu para pelaku mengambil handphone, tas Charles & Keith, uang tunai, jam tangan, serta pelaku meminta nomor Pin ATM korban dan pola handphone korban, setelah itu korban berjalan sekitar 100 meter," ujarnya.

Korban kemudian meminta pertolongan warga saat usai diturunkan para pelaku di kawasan Bogor, selanjutnya korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.

"Ada salah satu warga yang menolong korban dan menghubungi pihak Kepolisian, korban dibawa ke Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.

Proses penyelidikan polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di dua lokasi bebeda.

BACA JUGA:AirNav Indonesia dan TNI AU Kerjasama Peningkatan Pelayanan dan Keamanan Penerbangan

Pelaku R berhasil ditangkap dikawasan Setiabudi Jakarta Selatan pada 13 Juni 2023, kemudian untuk tersangka J ditangkap di kawasan Tapos Depok. 

Kedua pelaku yang telah tertangkap kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan keduanya juga telah mengakui perbuatannya. 

"Setelah diamankan R dan J mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads