Geber Motor Knalpot Brong Sambil Acungkan Senjata, 2 Anggota TNI Diproses Denpom

Geber Motor Knalpot Brong  Sambil Acungkan Senjata, 2 Anggota TNI Diproses Denpom

2 anggota TNI ditangkap Denpom karena berulah dengan geber motor knalpot brong sambil acungkan senjata di Kota Makassar, Sabtu 17 Juni 2023. -Instagram/@infokomando.offical-

MAKASSAR, DISWAY.ID-Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 MAKASSAR menahan 2 anggota TNI di Kota MAKASSAR, Sulawesi Selatan (Sulsel), Pratu Arief dan Pratu Muh Zaid.

Kedua prajurit TNI itu ditahan lantaran berbuat ulah dan meresahkan masyarakat dengan menggeber motor berknalpot brong dan mengacungkan senjata. 

Komandan Rayon Militer Koramil 1408-10/PNK Mayor Inf Agus Rohmat Hidayat mengatakan, kedua oknum tersebut telah diproses ke Denpom XIV/4 Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:PPIH Bantah Jemaah Haji 14 Embarkasi Makassar Terlantar di Madinah, Singgung Video Viral

BACA JUGA:Ada Bunker Narkoba di Kampus Elit di Makassar, Ini Penjelasan Polisi

Dalam keterangan yang dikutip Sabtu 17 Juni 2023, Agus menjelaskan, kedua oknum prajurit TNI itu diamankan awalnya di Koramil usai dikejar warga. 

Kemudian diserahkan ke Denpom sejak malam tadi untuk proses penyelidikan. 

Agus mengatakan, belum diketahui dengan pasti motif keduanya menggeber motor dan mengacungkan senjata.

BACA JUGA:Bernardo Tavares Beberkan Syarat Pemain Baru PSM Makassar, Tak Peduli Masalah Umur

BACA JUGA:Terbaru, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka

Meski begitu, Agus mengaku jika oknum tersebut masih proses pemeriksaan masih dilakukan Denpom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: