Sikap Pemerintah Tuntaskan Kegaduhan Al Zaytun Diungkap Mahfud MD: Ada 3 Langkah

Sikap Pemerintah Tuntaskan Kegaduhan Al Zaytun Diungkap Mahfud MD: Ada 3 Langkah

Mahfud MD Sebut Jokowi Tak 'Baperan' ke Rocky Gerung-Instagram/@mohmahfudmd-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sikap pemerintah mengatasi kegaduhan Al Zaytun Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Mahfud MD, pemerintah telah menyiapkan 3 langkah dalam menyelesaikan polemik Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang.

Namun, ia menekankan proses belajar yang dilakukan para santri di ponpes itu tidak boleh diganggu.

“Ada tiga langkah. Pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. Ada dugaan kuat telah terjadinya masalah,” tutur Mahfud, dilansir dari PMJ NEWS, 25 Juni 2023. 

BACA JUGA:Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang di Tangan Polisi: Kami Akan Lakukan Penyelidikan

Langkah kedua, Menko Polhukam kemudian menyinggung unsur pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun. 

“Polri bakal menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” ucapnya.

Adapun langkah ketiga, Mahfud menjelaskan akan diberikannya sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

Panji Gumilang terseret dugaan penistaan agama

DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) telah melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.

Laporan penistaan agama Panji Gumilang di tangan Polisi dan mengatkan akan lakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Menohok! Pendeta Saifudin Kuliti Sosok Anak Panji Gumilang yang Diduga Cabul di Ponpes Al Zaytun: Berapa Wanita Lagi yang akan Kamu Rusak

Atas pelaporan penistaan agama Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pihak Polri menyatakan akan mempelajari laporan polisi yang sudah diterima itu.

“Tentu laporan penistaan agama Panji Gumilang yang diterima akan dipelajari dulu,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads