Eksepsi Lukas Enembe Ditolak, Hakim Perintahkan JPU Lanjut Pemeriksaan Hingga Hadirkan Saksi
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia siang ini di RSPAD, Gatot Subroto.-Dok/Intan Afrida Rafni/disway.id-
"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," ujar Hakim Rianto, Senin, 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Indikasi Kecurangan di Liga Indonesia Oleh Perangkat Pertandingan Ditemukan Satgas Antimafia Bola
BACA JUGA:Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini, PN Jakpus: Tersangka Akan Hadir
Disisi lain, Penasihat Hukum Lukas, OC Kaligis menyanggupi syarat yang diberikan oleh majelis hakim itu.
Dia juga menjamin agenda sidang tersebut akan berjalan dengan lancar tanpa ada kericuhan dari para simpatisannya.
"Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini," kata Penasihat Hukum Lukas, OC Kaligis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: