Jonathan Latumahina Murka Mario Dandy Disebut Bisa Telepon Saksi Persidangan dari Tahanan: Dilepas Aja Pak, Saya Urus Sendiri Sisanya!

Jonathan Latumahina Murka Mario Dandy Disebut Bisa Telepon Saksi Persidangan dari Tahanan: Dilepas Aja Pak, Saya Urus Sendiri Sisanya!

Jonathan Latumahina menulis surat terbuka kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin jelang sidang tuntutan terhadap Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora diduga bisa menghubungi saksi persidangan dari balik jeruji melalui sambungan telepon.

Demikian hal ini disampaikan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini melalui media sosial Instagram pribadinya @mellisa_anggraini1z.

"Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, itu Mario Dandy kok bisa telepon-telepon ke sana sini dari dalam tahanan. Yang dihubungi orang yang akan bersaksi di persidangan," tulis Mellisa dalam unggahan story di Instagram miliknya, dikutip, Rabu, 28 Juni 2023.

BACA JUGA:Rudolf Tobing Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Icha, Hanya Dituntut 20 Tahun Penjara?

Mengetahui hal ini, ayah Dari David Ozora, Jonathan Latumahina merasa murka dan kecewa lantaran Mario Dandy mendapatkan perlakuan istimewa. 

Karena kecewa dengan perlakuan istimewa itu, Jonathan justru meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membebaskan Mario Dandy. 

Jika dilepaskan, Jonathan mengaku akan ‘mengurus’ sendiri sisanya. 

"Bocah ini dilepas aja pak @ST_Burhanuddin @mohmahfudmd Saya urus sendiri sisanya," tulis dia di akun @seeksixsuck.

BACA JUGA:Heru Budi Ogah Lanjutkan Proyek Sampah Anies: Mahal, Kita Ganti ke RDF Saja!

Saksi Persidangan Terima Telepon Mario Dandy

Kuasa hukum korban David Ozora, Melissa Anggraini merasa heran terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) bisa menelepon salah satu saksi dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. 

Informasi Mario Dandy sempat telepon saksi dari tahanan diungkapkan oleh kuasa hukum David Ozora.

"Diceritakan oleh salah satu saksi yang hadir hari ini, bahwa dia ditelepon oleh seseorang dari yang kemudian dia sampaikan itu adalah Mario Dandy, yang kita ketahui sedang ditahan," jelas Mellisa.

BACA JUGA:Seluruh Korban Pesawat SAM Air Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: